Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2012

Repost dari Blog lain : 9 Maret 2012, 70 Tahun Berakhirnya Penjajahan Belanda di Bumi Nusantara

 9 Maret 2012, 70 Tahun Berakhirnya Penjajahan Belanda di Bumi Nusantara Oleh Batara R. Hutagalung Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda Kebanyakan rakyat Indonesia berpendapat, bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun, tanpa mengetahui, kapan dimulainya penjajahan Belanda, dan kapan berakhirnya. Belum terlihat adanya upaya untuk memberi pencerahan yang jelas kepada rakyat Indonesia. Yang pertama harus diluruskan adalah: Republik Indonesia tidak pernah dijajah oleh Belanda!   Republik Indonesia de jure dan de facto baru ada sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Yang dijajah oleh Belanda adalah berbagai kerajaan di Nusantara, yang kemudian dinamai oleh Belanda sebagai Netherlands-IndiĆ« , atau terjemahannya adalah India-Belanda (banyak yang menulis: Hindia-Belanda). Kata "Indonesia" pun baru "diciptakan" tahun 1850 oleh George Samuel Windsor Earl, seorang pengacara asal Inggris.(Lihat:
 VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie) Datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Semenanjung Harapan ( Cape of Good Hope ) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman –kolonisasi- dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan CuraƧao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Bangsa Portugis, yang terlebih dahulu datang ke Indonesia sebelum Belanda, selain di Malakka, memusatkan perhatian mereka di kepula
Gambar
 Dua Muka Jan Pieterszoon Coen Oleh Batara R. Hutagalung Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Selama lebih dari seratus tahun, sejak tahun 1893, Jan Pieterszoon Coen, mantan Gubernur Jenderal Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)  “berdiri” dengan megah dan tenang di kota kelahirannya, Hoorn, di Belanda bagian utara. Namun sejak enam bulan belakangan, terutama dua minggu terakhir ini, “ketenangannya” sangat terusik. Terusiknya ketenangan tersebut diawali dengan robohnya secara misterius patung JP Coen nan megah tersebut dari beton penyangganya pada 16 Agustus 2011, sehari sebelum bangsa Indonesia memperingati proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2011. Dan kurang dari satu bulan sebelum putusan pengadilan sipil di Den Haag, pada 14 September 2011, yang memenangkan gugatan 9 janda dan satu korban selamat peristiwa pembantaian penduduk sipil di Rawagede, terhadap pemerintah Belanda. Pengadilan sipil di Belanda menyatakan pemerintah Be